Rasulullah saw. bersabda, “Jika saja mereka mengetahui apa yang terdapat dalam shalat subuh dan ashar, niscaya mereka akan pergi melaksanakannya meski dengan merangkak.” (HR Bukhari)
Rasulullah saw. juga bersabda, “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik daripada shalat subuh dan isya. Jika mereka mengetahui apa yang terdapat dalam kedua shalat itu, mereka pasti pergi melaksanakannya meski dengan merangkak.” (HR Bukhari)
Shalat subuh menjadi beban bagi orang munafik, karena ia harus beranjak dari tidur. Sedangkan shalat isya menjadi beban bagi orang munafik, karena berada pada awal waktu tidur, yaitu pada saat ia mulai merasakan kantuk. Menyimpang dari hal tersebut masih dapat melanggar dalam melaksanakan shalat subuh. Namun di masa kini orang-orang makan malam pada waktu shalat isya atau sesaat sebelumnya. Karena itu, setelah makan malam bau mulut membius otak mereka, sementara tubuh mereka merasa nyaman, hingga tubuh dan kelopak mata terasa berat, kemudian kenyamanan itu membuat mereka mengantuk. Sehingga mereka malas untuk pergi melaksanakan shalat isya ke masjid.
Namun seorang beriman yang baik tidak akan merasa malas, atau membiarkan dirinya mengantuk. Ia akan berdiri, berwudhu dan pergi melaksanakan shalat. Hal itu lebih baik bagi jiwa dan tubuhnya. Di antara manfaat bagi tubuhnya, ia tidak langsung tidur setelah makan, sehingga sistem pencernaannya bekerja secara perlahan. Hal itu akan mencegah penyakit-penyakit yang disebabkan buruknya pencernaan. Sementara itu, tidur nyenyak dapat menjadikan sistem pencernaan sulit bekerja.
Selain itu, shalat maghrib dan isya, bagi mereka yang melaksanakan dua tahap aktivitas di siang jari serta mengakhiri aktivitasnya pada dua waktu shalat fardhu tersebut, dapat membantu mereka menyegarkan otot-otot dan sendi-sendi setelah bekerja keras, dan mencegah penyimpangan susunan otot yang mungkin dapat dibantu oleh anggota-anggota tubuh lainnya. Shalat dapat menstabilkan anggota-anggota tubuh, menyalurkan darah yang dibutuhkan bagi kepala dan otak, memulihkan peredaran darah, serta membantu darah yang tersumbat pada kedua kaki supaya dapat tersalur pada jantung. Hal ini dalam batasan tertentu dapat memelihara terjadinya penyakit pada kedua lutut.
Sebagaimana shalat-shalat tersebut memiliki manfaat-manfaat jasmani dan rohani yang tidak terhitung,
“Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tak dapat menentukan jumlahnya…” (an-Nahl [16]: 18)
Seorang muslim yang tidak melaksanakan atau terlambat melaksanakan shalat-shalat tersebut tidak hanya haram mendapatkan pahala akhirat, tetapi juga tubuhnya tidak memperoleh manfaat-manfaat besar yang seharusnya diperoleh melalui shalat berjamaah bersama kaum muslim lainnya.
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (al-Ma’uun [107]: 4-5)
loading...